Juru bicara Satgas Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz, memastikan mulai pekan depan Pemkot Ambon akan melarang pernikahan. Kebijakan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin menggila.
Jumlah kasus yang dikonfirmasi dari virus mematikan ini terus meningkat di Ambon. Menurut Adriaansz, selama pandemi, warga yang ingin menggelar pernikahan harus mendapat izin dari gugus tugas Covid-19.
Dia mengatakan kepada media berita di Ambon, Rabu (30/6) bahwa “mulai minggu depan, acara resepsi seperti pernikahan di gedung atau yang diadakan di rumah-rumah penduduk akan dihentikan sementara.”
Adriaansz menambahkan, jika hendak diberikan izin, tamu undangan yang menghadiri resepsi harus menunjukkan surat keterangan negatif berdasarkan rapid antigen test. “Ya, jadi harus begini, karena kasus Covid di Ambon sekarang meningkat. Kalau mau izin, undangan harus hadir membawa surat keterangan antigen. Dan peserta harus ada batasan 50 persen.”
Dia menekankan bahwa kebijakan tersebut akan dipantau secara ketat oleh petugas satgas di tingkat desa, kelurahan, kecamatan dan kota.
“Pengawasan intensif akan dilakukan oleh satgas tingkat kecamatan atau desa dan kelurahan yang tentunya akan didukung oleh Satgas Kota Ambon,” ujarnya.
Pengawasan ketat tentunya akan dilakukan oleh satgas agar aturan tersebut bisa dipatuhi sementara oleh masyarakat Ambon. “Satgas Covid-19 akan memantau itu,” katanya. Adriaansz mengatakan, seluruh tim kerja yang dibentuk di sub-bidang akan diberdayakan untuk memantau setiap anggota masyarakat di wilayah kerjanya.
Ia berharap masyarakat mematuhi kebijakan ini, sehingga penularan Covid-19 dapat ditekan di wilayahnya. Lebih lanjut Ia berharap langkah yang diambil dapat mencegah tingkat penularan infeksi di Ambon, terutama kepatuhan terhadap protokol kesehatan.
Sejauh ini, jumlah pasien aktif berobat di Ambon mencapai 399 orang. Jumlah ini meningkat dari pekan lalu yang mencapai 100 orang. Jika tidak segera ditangani sangat dikuatirkan angka ini akan terus meningkat dengan sangat pesat.